Lawang Sewu (bahasa Indonesia: seribu pintu) adalah gedung gedung
bersejarah di Indonesia yang berlokasi di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Gedung ini, dahulu yang merupakan kantor dari Nederlands-Indische
Spoorweg Maatschappij atau NIS. Dibangun pada tahun 1904 dan selesai
pada tahun 1907. Terletak di bundaran Tugu Muda yang dahulu disebut Wilhelminaplein.
Masyarakat setempat menyebutnya Lawang Sewu karena bangunan
tersebut memiliki pintu yang sangat banyak, meskipun kenyataannya,
jumlah pintunya tidak mencapai seribu. Bangunan ini memiliki banyak
jendela yang tinggi dan lebar, sehingga masyarakat sering menganggapnya
sebagai pintu (lawang).
Bangunan kuno dan megah berlantai dua ini setelah kemerdekaan dipakai
sebagai kantor Djawatan Kereta Api Repoeblik Indonesia (DKARI) atau
sekarang PT Kereta Api Indonesia. Selain itu pernah dipakai sebagai
Kantor Badan Prasarana Komando Daerah Militer (Kodam IV/Diponegoro) dan
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Perhubungan Jawa Tengah. Pada masa
perjuangan gedung ini memiliki catatan sejarah tersendiri yaitu ketika
berlangsung peristiwa Pertempuran lima hari di Semarang (14 Oktober - 19
Oktober 1945). Gedung tua ini menjadi lokasi pertempuran yang hebat
antara pemuda AMKA atau Angkatan Muda Kereta Api melawan Kempetai dan
Kidobutai, Jepang. Maka dari itu Pemerintah Kota Semarang dengan Surat
Keputusan Wali Kota Nomor. 650/50/1992, memasukan Lawang Sewu sebagai
salah satu dari 102 bangunan kuno atau bersejarah di Kota Semarang yang
patut dilindungi.
Saat ini bangunan tua tersebut telah mengalami tahap konservasi dan
revitalisasi yang dilakukan oleh Unit Pelestarian benda dan bangunan
bersejarah PT Kereta Api Persero.
0 komentar:
Posting Komentar